Ciri dari BUMN Perum adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat, pemimpinnya adalah seorang direktur atau direksi, dan pekerjanya adalah pegawai dari perusahaan swasta. Beberapa contoh BUMN Perum adalah Perumnas, Peruri, Damri, Pegadaian, balai Pustaka, Bulog, Antara, Jasatirta, dan lain sebagainya.

Pengertian BUMD

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan badan usaha yang dikelola, dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bahkan secara keseluruhan modalnya berasal dari negara, yang diambil dari pendapatan masing-masing daerah.
Jadi, BUMN bisa dikatakan sebagai cabang dari BUMN. Peranannya sangat penting dalam mengoperasikan dan mengembangkan bidang ekonomi daerah dan nasional.

Bentuk Bentuk BUMD

Bentuk badan usaha ini bisa dalam berbagai bidang. Sebagai contoh bidang transportasi umum seperti bus kota. Bidang Pengelolaan Pasar seperti PDRPH (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan). Pada bidang jasa perbankan, maka akan didirikan Bank Daerah. Sedangkan dalam bidang penyediaan air bersih, maka akan dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

Peran BUMD

Keberadaan BUMD memiliki peran atau fungsi yang sangat penting. Sehingga bila pengelolaannya sangat profesional, maka akan memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakatnya. Nah, apa sajakah peranan pentingnya?
  • Penyedia barang bernilai ekonomis yang tidak mampu diproduksi oleh swasta.
  • Sebagai instrumen daerah untuk menata perekonomian daerah.
  • Pihak yang mengelola berbagai aset dan sumber daya alam daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat luas.
  • Berkontribusi dalam kemajuan sektor bisnis yang belum dilirik oleh swasta.
  • Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.
  • Membina pengembangan unit usaha kecil seperti koperasi.
  • Mendorong kemajuan masyarakat di beragam bidang kehidupan.

Tujuan BUMD

Pastinya pendirian BUMD dengan mengedepankan pemenuhan segala kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Bisa saja karena bidang tersebut belum diminati oleh pihak swasta, atau belum tersentuh secara maksimal oleh swasta atau memang harus dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Berikut ini beberapa tujuan dari pendirian BUMN.
  • Berperan sebagai sumber pendapatan atau penerimaan daerah serta negara. Selain itu, memiliki tujuan juga dalam mengembangkan tingkat perekonomian masyarakat.
  • Memberikan keuntungan finansial bagi daerahnya masing-masing.
  • Memberikan berbagai manfaat melalui penyediaan barang atau jasa yang kualitasnya tinggi. Sehingga bisa memadai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Sebagai perintis kegiatan usaha atau bisnis, yang pada umumnya belum bisa dilakukan oleh koperasi ataupun pihak swasta.
  • Senantiasa memberikan pembimbingan dan membantu masyarakat, lembaga koperasi dan penguasa yang termasuk dalam golongan ekonomi lemah.
  • Memiliki kontribusi dalam pembangunan daerah, agar mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.

Contoh BUMD

Contoh badan usaha yang dikelola daerah antara lain BPD (Bank Pembangunan Daerah), Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan masih banyak lagi contoh BUMD lainnya.
Ciri-ciri BUMD
  • BUMD didirikan dan diawasi oleh pemerintah daerah.
  • Pemerintah mempunyai kekuasaan absolut, karena sebagai pemegang hak kekayaaan usahanya.
  • Pemerintah daerah menguasai seluruh atau sebagian besar modal BUMD.
  • BUMD dipimpin oleh seorang direksi yang bisa diangkat dan diberhentikan kepala daerah (bupati, walikota atau gubernur).
  • Segala risiko yang terjadi pada BUMD ditanggung secara penuh oleh pihak pemerintah.
  • Sebagai penyumbang kas atau sumber pendapatan daerah bahkan negara.
  • Sebagai instrumen penting guna pengembangan ekonomi di daerah dan nasional.
  • Tidak semata-mata mencari keuntungan, karena laba harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi tujuan BUMD tidak untuk mengumpulkan keuntungan sebesar mungkin tapi dengan modal sekecil mungkin.
  • Pemegang saham BUMD adalah pemerintah.
  • BUMD bisa menghimpun dana atau keuangan dari berbagai pihak seperti lembaga perbankan dan non bank.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analytical Exposition